Kasus penambangan pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi telah ditetapkan 3 tersangka oleh Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu yakni
# Kriminal
Penyalahgunaan Narkoba, Polres Rejang Lebong Amankan Oknum Pelajar dan Bandar
Mendapatkan petunjuk berupa informasi akan adanya transaksi jual beli Narkoba diwilayahnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong langsung bergerak menurunkan Tim untuk
Diduga Jadi Pelaku Pencurian dan Pertolongan Jahat, Dua Orang Diamankan Polsek Ratu Agung
Diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana pencurian handphone dan pertolongan jahat, seorang Pria inisial AW (35) asal Kelurahan Nusa Indah dan Wanita
Jadi Kurir Ganja, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
Tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang juga merupakan Seorang kuli bangunan berinisial RBA (28) warga Bumi Ayu kecamatan Selebar Kota Bengkulu berhasil
Cabuli Anak Bawah Umur, Dua Warga Benteng Diamankan Polres Kepahiang
Berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah melakukan penyelidikan usai menerima laporan polisi pada hari Kamis (14/01) kemarin, Tim Kepolisian yang dikomandoi langsung
Usai Tangkap Kurir, Giliran Penjual Ganja Ditangkap Polisi
Seorang penjual narkotika jenis ganja berinisial OH (29) warga Jl Perhubungan 1 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berhasil ditangkap personil
Polisi Evakuasi Mayat Wanita Paruh Baya yang Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi
Warga Dukuh Klairan Desa Kaibahan Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan sore kemarin digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita paruh baya yang ditemukan di
Miliki Ganja, Pria Hulu Palik Bengkulu Utara Ditangkap Polisi
Belum sempat mengkonsumsi narkotika jenis ganja, AG (26) warga Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, ini diciduk Polisi. Pria yang
Cabuli Siswi SMA di Ruang Kelas, Pria di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi
Seorang pria inisial RBA (19), warga Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu ditangkap personel Polres Bengkulu Utara. Penangkapan ini merupakan tidak lanjut atas laporan
Dittipidsiber Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop Grab Toko
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- …
- 22
- Berikutnya










