Oleh : Putu Prawira UU Cipta Kerja adalah Undang-Undang yang tak hanya melindungi pengusaha, tapi juga pekerja. Bahkan aturan turunannya juga memuat
# Omnibus law
UU Cipta Kerja Memacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Oleh : Alfisyah Dianasari UU Cipta Kerja penting sebagai landasan transformasi ekonomi dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi agar menjadi lebih cepat. Pengesahan
UU Cipta Kerja Memacu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Oleh : Alfisyah Dianasari UU Cipta Kerja penting sebagai landasan transformasi ekonomi dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi agar menjadi lebih cepat. Pengesahan
Publik Mendukung UU Ciptaker Meningkatkan Investasi
Oleh : Citra Lestari Pemerinta telah mendorong implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka meringkas hiper regulasi yang selama ini menyulitkan usaha. Masyarakat pun mengapresiasi produk
UU Cipta Kerja Berpihak pada Petani
Oleh : Zainudin Zidan UU Cipta Kerja didesain pemerintah agar tak hanya menguntungkan para pekerja dan pengusaha, tapi juga petani. Akan ada
UU Cipta Kerja Memberikan Perlindungan Bagi Korban PHK
Oleh : Alfisyah Kumalasari Pemerintah telah menginisiasi produk hukum yang mampu meringkas regulasi. Kebijakan tersebut diyakini dapat melindungi pekerja yang menjadi korban
Pemerintah Siapkan Draft Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Oleh : Deka Prawira Saat ini, Pemerintah Pusat masih tetap menyerap aspirasi masyarakat dalam menyusun aturan turunan dari undang-undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja. Tercatat sudah ada
UU Cipta Kerja Meningkatkan Investasi di Indonesia
Oleh : Zakaria Ketika pengusaha nyaris bangkrut karena efek pandemi, apa yang harus mereka lakukan? Mau pinjam uang, namun tak ada agunan. Salah satu
UU Cipta Kerja Bangkitkan Sektor Properti
Oleh : Savira Ayu Dunia properti sempat terpukul akibat efek badai corona, karena daya beli mayarakat benar-benar turun. Pemerintah menolong para pengusaha
UU Cipta Kerja Wujudkan Indonesia Unggul di Kawasan Asia
Oleh : Adyarso Wibowo UU Cipta Kerja adalah Undang-Undang sapujagat yang memperbaiki dunia investasi, ekonomi, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Jika UU ini terlaksana dengan baik, maka
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 8
- Berikutnya










