Remaja 17 Tahun Jadi Terduga Pelaku Curanmor

Bengkulu, Bengkulusiberindo.co – Diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), seorang remaja pria berusia 17 tahun, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres