Bengkulu, Siberindo.co – Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu Berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi MiChat serta menangkap lima orang
# prostitusi online
Polres Kepahiang Ungkap Prostitusi Online Anak Dibawah Umur
Polres Kepahiang berhasil mengungkap kasus prostitusi online anak dibawah umur yang menjalankan aksi pelayanan maksiat lintas kabupaten. Jasa pelayanan anak dibawah umur


