Bengkulu, Siberindo.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama
# UU ITE
Masyarakat Mendukung Pasal Penghinaan Kepala Negara
Pasal penghinaan Presiden akan dimasukkan ke dalam RKUHP langsung disetujui masyarakat, karena sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara. Sehingga jika ada yang terang-terangan menghina
Mengapresiasi Keputusan Pemerintah Merevisi UU ITE
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi empat pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Masyarakat mengapresiasi langkah tersebut dalam rangka meminimalisasi munculnya multitafsir



