oleh

Bupati Mian Gelar Rakor Bersama Forkopimda Terkait Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro

Bengkulu, Siberindo.co – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian memimpin rapat koordinasi bersama forkopimda terkait perkembangan wabah virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Setdakab Bengkulu Utara. Rabu (5/5/2021).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri via virtual terkait Instruksi mendagri no 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbasis miikro.

Bupati menyampaikan untuk mengantisipasi perkembangan wabah Covid-19 yang semakin meningkat di beberapa zona di Bengkulu Utara, harus dengan kerjasama seluruh pihak untuk menyikapi permasalahan serius wabah Covid-19. Agar perkembangan virus ini tidak menyebar luas ke zona lainnya.

“Menjadi satu kesatuan kita bekerjasama untuk mengedukasi tentang pemberlakuan penerapan PPKM berbasis mikro di Beberapa wilayah, bukan hanya himbauan tetapi lebih ke pemberitahuan faktor resiko dan tindakan tegas.” Tandas Bupati.

Baca Juga  Bupati Mian Minta Seluruh ASN Jadi Contoh dan Pionir Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Hadir dalam Rakor Letkol . Arh Agung Pramudyo Saksono S.Sos M.Si Dandim 0432 Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hsrtanto SH S.IK Kapolres Bengkulu Utara, Elwin Kahar SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kemenag Bengkulu Utara, Asisten II, Kadinkes, Kasatpol PP, dan BPBD Bengkulu Utara. Demikian dilansir dari Media Center Bengkulu Utara.

Komentar

News Feed