Bengkulu, Siberindo.co – Pemkab Bengkulu Selatan membolehkan warganya membuat kegiatan keramaian sebagai langkah pemulihan ekonomi, namun dengan syarat tetap menjalankan seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Tadi kita (Satgas Covid – 19) menggelar rapat dan kita ambil keputusan kegiatan seperti pernikahan, tatap muka sekolah sudah boleh dilaksanakan. Tapi dengan syarat harus tetap dengan protokol kesehatan Covid -19 yang ketat,” kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, usai menggelar rapat Satgas Covid -19 di Balai Sekundang, Senin (8/2/2021).
Bupati mengaku keputusan tersebut diambil berdasarkan jumlah penambahan kasus Covid -19 di Bengkulu Selatan, sudah mulai berkurang. Dan berkat kerjasama tim gabungan Satgas Covid -19 dan masyarakat Bengkulu Selatan sehingga mampu mengendalikan penyebaran Covid -19 ini.
Dalam waktu dekat sambung Bupati, pihaknya akan menerbitkan surat edaran dan selanjutnya menerbitkan Perbup yang mengatur seluruhnya terkait pelaksanaan kegiatan keramaian atau yang melibatkan orang banyak selama masa pandemi Covid -19. Termasuk sanksi pidana atau denda yang akan diberikan jika ada pelanggaran.











Komentar