oleh

Bupati Bengkulu Utara Bersama Forkopimda Ikuti Secara Virtual Arahan Menko Perekonomian

Bengkulu, Siberindo.co – Bupati Bengkulu Utara Bersama Forkopimda dan Stake Holder terkait mengikuti Video Conference mendengarkan arahan langsung Menko Perekonomian dan sejumlah mentri terkait yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan juga dari Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung. Penanganan dalam PPKM Mikro yang diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia secara virtual, di Balai Daerah BU, Senin (14/5/2021).

Baca Juga  Penerapan UU ITE, SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Mendengarkan secara virtual Hadir Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Ketua DPRD BU, Kajari Bengkulu Utara, Dandim 04/23 BU, Kapolres BU dan juga Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Pihak Dinas Kesehatan, Bappeda, Kominfo, BPBD, BPKAD, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara.

Arahan ini membahas mengenai Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan, Pemberlakuan, Pembatasan, kegiatan Masyarakat /PPKM Mikro di 34 Provinsi di Indonesia. Dikatakan pula, bahwa

Baca Juga  Bupati Mian: SMSI Punya Peran Strategis Dalam Pelaksanaan Pembangunan

PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni 2021.

“PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni. Dalam menekan Status Covid-19 dan memulihkan perekonomian, masyarakat harus disiplin memperhatikan protokol kesehatan. Karena itu, diperlukan kerjasama kepala dengan dengan forkopimda dalam menekan laju perkembangan Covid-19. ” kata Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Baca Juga  Koramil Jungkat Bersama Polsek Gelar Operasi Yustisi Prokes di Jalan Raya

Dutawarta.com

Komentar

News Feed