Bengkulu, Siberindo.co – Keluarga menolak jasad Eko Wiji Winarmo (52) divisum. Dihadapan petugas, pihak keluarga ikhlas dan menerima bahwa Eko meninggal di Pos Jaga Kantor BKD, Senin (15/2/2021) karena sakit bukan lantaran adanya perbuatan tindak pidana.
“Pihak keluarga menolak divisum. Kita tidak bisa memaksa. Makanya tidak jadi divisum tadi,” kata Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Teguh Ari Aji, S.IK.
Dugaan sementara meninggal dunianya pria yang memiliki satu orang istri dan tiga anak ini, murni karena sakit. Eko usai dibawa ke rumah duka, diurus sebagaimana mestinya. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, almarhum dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Merando Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
“Tim Inafis Polres yang melakukan pemeriksaan terhadap mayat di lokasi, secara kasat mata tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Barang yang ditemukan di dekat mayat, hanya uang di saku celana Rp 500 ribu. Terdiri uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar, dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak dua lembar,” jelasnya.
Melihat pintu pos bagian luar yang terbuat dari teralis masih terkunci, ia pun membuka pintu utama tersebut. Sekitar pukul 08.00 WIB, tiba pula di pos jaga, Rayowansyah. Lantaran pintu kamar tidak bisa dibuka dari luar Ia pun mengintip dari jendela kamar. Ia mendapati Eko dalam posisi tidur terlentang, mengenakan celana panjang, tidak memakai baju. Dikira, Eko masih terlelap tidur.











Komentar