Bengkulu, Siberindo.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menunjuk Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Bengkulu, Sanuludin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Bengkulu. Penunjukkan Plt Ketua KONI Bengkulu ini dilakukan setelah Ketua KONI Bengkulu Mufron Imron diberhentikan melalui Pleno Pengurus KONI Bengkulu yang kemudian diusulkan ke KONI Pusat.
“Alhamdulillah, SK dari KONI Pusat sudah diterima tentang penunjukkan Plt Ketua KONI Bengkulu tertanggal 22 Maret 2021. Dengan penunjukkan ini, kita akan laksanakan tugas-tugas yang tertunda selama ini. Kita juga akan mengamankan semua kebijakan yang ditetapkan oleh KONI Pusat,” kata Sanuludin.
Adapun salah satu tugas Plt adalah melaksanakan Musyawarah Provinsi untuk memilih Ketua dan pengurus baru.
Untuk diketahui, eks Ketua KONI Bengkulu Mufron Imron saat ini tengah terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2020. Kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Adapun permasalahannya adalah, diduga dalam realisasi dana hibah KONI Bengkulu senilai Rp 15 miliar, terdapat dugaan penyelewengan sebesar Rp 11 miliar.











Komentar