oleh

Suherianto Resmi di Lantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan

Ketua DPRD kabupaten  Bintan Agus Wibowo melantik dan mengambil Sumpah dan janji pengganti antar waktu. ( PAW ) Suherianto sebagai Anggota DPRD kabupaten  Bintan di gedung, Kamis (11/02/2021).

Rapat Peripurna pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Bintan Suherianto yang di laksanakan di Kantor DPRD Bintan masa Jabatan (2019-2024).

Dalama melakukan sumpah dan  janji anggota  DPRD kabupaten Bintan itu, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan di saksikan pengadilan Negeri(PN)Tanjungpinang Admiral,SH,.MH yang di saksikan oleh seluruh anggota DPRD Bintan serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerinta yang ada di kabupaten Bintan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bintan Setujui Ranperda Perubahan, Bidang Pertanahan Dilebur ke Dinas PUPR

“Dengan dan sudah di Lantik menjadi anggota  DPRD yang baru semoga dapat menjalankan tugasnya dan amanah rakyat , maksimal untuk masa jabatanya dalam menjalankan pembangunan dalam Kesejahteraan masarakat, Bintan”, jelas Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.

“Kepada saudara Suherianto. Saya ucapkan selamat mengemban amanah rakyat yang telah memilih saudara menjadi anggota DPRD Bintan”, ujarnya.

Baca Juga  Disdik Terus Awasi Penerapan Prokes di Setiap Sekolah

Suherianto menjelaskan di tengah Covid-19 kita dapat mengambil hikmahnya ,keterpurukan pariwisata membuat kita lebih bangkit dalam merangkul generasi milenial untuk dapat memajukan pariwisata Bintan  kedepan

Keberhasilan yang telah dicapai selama ini dapat dipertahankan serta  ditingkatkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal berjalanya pembangunan, memunculkan gagasan, ide.

Bersama merangkul masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan memajukan dunia  pariwisata kedepan di kabupaten Bintan”, tutupnya.

Baca Juga  DPD Partai Berkarya Keluarkan Surat PAW Anggota DPRD Bengkulu Selatan

(Pewarta : Surya)

Komentar

News Feed