oleh

Duda di BU Dilaporkan Cabuli 5 Anak Kurun Waktu 10 Tahun

Bengkulu Siberindo.co – Seorang dua inisial HE (51), warga Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, dilaporkan oleh orang tua anak korban pencabulan. Laporan disampaikan ke Polres Bengkulu Utara pada Jumat (10/9/2021) sore.

Salah satu orang tua korban Ed, mengatakan, perbuatan terduga pelaku HE terungkap ketika salah satu anak mengaku. Hal itu kemudian memancing anak-anak lainnya yang pernah menjadi korban pencabulan terduga pelaku Ed ikut mengaku.

Rata-rata korban berusia 6-10 tahun. Menurut keterangan orang tua korban, perbuatan terduga pelaku sudah berlangsung selama kurun waktu 10 tahun.

“Untuk sementara korban ada 5 orang dan sudah berlangsung sekitar 10 tahun,” ungkap Ed.

Para orang tua sebelumnya sempat mendatangi rumah terduga pelaku HE, namun HE berlebit-belit dan membuat para orang tua akhirnya mendatangi kantor polisi untuk melapor.

Baca Juga  Rumah Tangga Miskin di Bengkulu Dapat Bantuan Pasang Listrik Gratis

Kasus ini dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Bengulutoday.com

Komentar

News Feed