Bengkulu, Siberindo.co – Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pondok pesantren milik
# FPI
Rizieq dan Munarman Pantas Dihukum
Rizieq Shihab dan Munarman yang sama-sama jadi pentolan FPI akhirnya bernasib serupa, harus bertanggungjawab atas perbuatannya di depan meja hijau. Saat Rizieq
Mendukung Pengusutan Petinggi FPI Terlibat Jaringan Teroris
Mantan Eks Sekum FPI, Munarman telah berhasil dibekuk aparat kepolisian yang diduga terkait terorisme. Sebelumnya, Polisi juga telah menahan eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab
Usut Tuntas Keterlibatan FPI dengan Jaringan Teror
Sejumlah terduga pelaku teror terindikasi terkait dengan Ormas terlarang FPI. Masyarakat mendukung pengusutan tuntas keterlibatan FPI dengan jaringan teror tersebut. Front Pembela
Penangkapan Munarman Sudah Tepat
Bekas Sekretaris Umum FPI Munarman akhirnya ditangkap polisi karena terlibat terorisme pada selasa (27/4). Aksi Polisi ini dianggap sudah tepat sebagai bentuk
Pemblokiran Rekening FPI Sudah Sesuai Aturan
Oleh : Zakaria Sebanyak 92 rekening milik FPI dibekukan oleh PPATK. Rekening-rekening itu milik pengurus FPI, termasuk Rizieq Shihab dan keluarganya. Mereka
Masyarakat Mendukung Pelarangan Eks Angota Ormas Terlarang Beraktivitas Politik
Oleh : Zakaria Eks anggota ormas terlarang tidak boleh berpolitik dan mencalonkan diri jadi pejabat di tingkat apapun. Hal ini tercantum dalam draft UU
Usut Tuntas Aliran Dana Luar Negeri ke Rekening Eks FPI
Oleh : Zakaria PPATK menemukan fakta bahwa ada dana yang masuk dari rekening luar negeri, ke tabungan milik FPI, dan sebaliknya. Penemuan
Mewaspadai Manuver Eks FPI Deklarasi Ormas Baru
Oleh : Zainudin Zidan Mantan anggota FPI membuat ormas baru dengan nama yang hampir sama, yakni Front Persaudaraan Islam. Masyarakat heran karena
Masyarakat Tolak Provokasi FPI
Oleh : Firza Ahmad Provokasi FPI semakin meresahkan, sehingga masyarakat menolaknya mentah-mentah. Ormas tersebut tak bisa melakukan modus dengan berdalih sedang membela
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya










